Bhabinkamtibmas Polres OKU Imbau Warga Cegah Karhutla

Ogan Komering Ulu — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polres OKU terus meningkatkan kegiatan sambang dan memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah binaannya. Minggu (13/09/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.
Imbauan disampaikan secara langsung kepada masyarakat dengan menggunakan spanduk berisi larangan dan pencegahan karhutla yang dipasang di lokasi yang mudah dilihat oleh warga.
Bhabinkamtibmas mengingatkan bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan dampak yang luas, seperti pencemaran udara, kerusakan lingkungan, hingga membahayakan keselamatan masyarakat.
Selain itu, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“ Kapolres Oku Akbp Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Lubuk Batang Iptu Jenizar menyampaikan bahwa Personel Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Batang mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan tidak membakar lahan, segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api, serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.
“Mari kita cegah karhutla bersama. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena dapat membahayakan diri sendiri, orang lain, dan lingkungan,” ujar Kapolsek.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Polres OKU dalam meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dalam menghadapi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.



