Bhabinkamtibmas Polsek Semidang Aji Polres Oku Ajak Warga Cegah Karhutlah

Baturaja- Dalam upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Semidang Aji Polres Oku, diwakili oleh Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran Hutan dan Lahan saat membuka perkebunan dan ladang. Sabtu (22/08/2026).
Dalam imbauannya Aiptu Hengky Jauhati melakukan sosialisasi larangan karhutlah menggunakan banner maupun spansuk.
Beliau menjelaskan terkait dampak serta akibat karhutla yang dapat menimbulkan kerugian bagi semua pihak termasuk bagi setiap warga itu sendiri.
Sosialisasi himbauan larangan karhutla kepada masyarakat diharapkan dapat mencegah kejadian karhutla di wilayah hukum Polsek Semidang Aji Polres Oku.
Pahami sanksi hukum terhadap pelaku karhutla. Dengan pemahaman ini Polsek Semidang Aji Polres Oku berharap kepada warga masyarakat dapat menimbulkan kesadaran itu sendiri agar kedepan tidak lagi melakukan tindakan membakar atau membuka lahan dengan cara dibakar.



